Pemagang Asal Indonesia Menganiaya dan Rudapaksa Warga Jepang
Pemagang Asal Indonesia Menganiaya dan Rudapaksa Warga Jepang
Menurut keterangan yang kami peroleh dari kantor polisi Higashi Kagawa - Seorang pria berkewarganegaraan Indonesia / pekerja migran asal indonesia dengan inisial MR berusia 20 tahun ditangkap karena adanya laporan telah melakukan penyerangan pemukulan dan memaksa melakukan hubungan seksual dengan seorang wanita Jepang di Kota Higashikagawa, Prefektur Kagawa, yang mengakibatkan luka pada Wanita Jepang tersebut pada Sabtu (29/9/2024).
Pria yang ditangkap karena memaksa melakukan hubungan seksual non-konsensual yang mengakibatka cedera, serta invasi ke dalam rumah wanita Jepang tersebut.
Pemagang teknis asal Indonesia itu mengaku kepada polisi tinggal di Kota Utazu, prefektur Kagawa.
Menurut polisi, pria itu diduga masuk ke kediaman rumah seorang wanita berusia 20-an di Kota Higashikagawa sekitar pukul 1 pagi dinihari pada (29/9/2024)
Kemudian menyerang wanita itu dengan memegang mulut dan lengannya dengan tangannya.
Pria itu memaksa melakukan hubungan seksual yang mengakibatkan korban mengalami luka di bagian dada.
Pihak rumah sakit memperkirakan akan memakan waktu penyembuhan luka yang dialami wanita Jepang tersebut sekitar dua minggu.
Posting Komentar untuk "Pemagang Asal Indonesia Menganiaya dan Rudapaksa Warga Jepang"